TVN24 Online — Sebanyak tiga warga diamankan Polres Pinrang sebab diduga terlibat perdagangan orang lintas negara. Dari mereka, ditemukan empat anak balita yang diduga sebagai korban dari perdagangan anak.
“Baru dugaan. Ini kan ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang dari Malaysia dan anak-anak berusia dua tahun itu ada sama dia (pelaku),” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Haeruddin ketika dikonfirmasi, pada Kamis (4/8).
Tiga orang yang diamankan tersebut adalah, seorang pria bernama, Ramli (49) bersama dua orang wanita yaitu SM (50) dan RJ (36) yang merupakan asisten rumah tangganya. Kini, mereka sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Nah itulah kita konfirmasi ke dia, sehingga kita sudah amankan dan perjelas dokumennya,” katanya.
Muhalis mengatakan, berdasar pengakuan sementara dari Ramli, anak yang dibawa dari Malaysia ke Pinrang, Sulawesi Selatan, merupakan anak angkatnya.
Sementara Ramli memiliki seorang anak kandung berjenis kelamin laki-laki berusia 15 tahun yang merupakan hasil pernikahannya dengan istri pertamanya yang berasal dari Pinrang.
“Ramli mengaku bapak angkatnya yang dua orang itu pembantunya sebagai saksi. Jadi masih tahap dugaan dan penyelidikan. Anak yang dibawa ada empat orang sekarang dalam pengawasan,” terangnya.
Muhalis mengungkapkan, jika saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Makassar untuk memperjelas status kewarganegaraan empat orang anak yang dibawa Ramli dari Malaysia.
“Perawakan China dan melayu, iya dari anak itu dari Malaysia cuman kita mau perjelas dulu apa dia warga Indonesia di sana atau dia warga negara Malaysia. Jadi kita masih konfirmasi dengan imigrasi. Statusnya anak ini kita konfirmasi apakah WNA atau WNI,” ungkapnya.