TVN24 Online – Pengusaha Johanes Marliem mengaku memiliki rekaman bukti kuat keterlibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakayat ( DPR ) RI Setya Novanto didalam proyek E-KTP.
Bahkan rekaman percakapan tersebut mencapai 500 Gigabyte ( Gb ).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menilai Johanes Marlien tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan terhadap percakapan Novanto.
Karena itulah dirinya memperingatkan aparat penegak hukum dalam memproses bukti suara tersebut.
“Butuh proses yang sangat panjang validasi dan seterusnya paling tidak ini untuk proses awal saja. Dia tidak memiliki kewenangan apa yang telah ada di dia sekarang,” ujar Mulfachri Harahap di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis ( 20/7/17 ).
Baca : Yusril : HTI bubar, NU juga harus bubar
Dirinya juga meminta aparat penegak hukum untuk berhati-hati terhadap informasi yang akan diberikan oleh Johanes Marliem.
Hal itu mengingat keterlibatkan Johanes juga sebagai peserta vendor dalam kasus E-KTP.
“Kita tidak dapat menelan mentah-mentah apa yang telah disampaikan Johanes Marlin. Kita tahu bahwa Johanes Marliem juga ikut berpartisipasi didalam vendor dan dia kalah,” ujar Mulfachri.
Politisi PAN itu juga menghimbau kepada KPK yang akan menyambangi Johanes Marliem ke Amerika Serikat ( AS ) agar dapat waspada.
Karena Johanes tidak punya kepentingan untuk menyimpan bukti rekaman tersebut.
“Paling tidak aparat yang berkepentingan apa yang diniliki oleh Johanes Marliem mengambil hati-hati didalam hasil rekamanan tersebut,” ujar Mulfacri. ( TVN24 Online )