TVN24 Online – Dimyati Natakusumah, Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz meminta kedua kubu untuk duduk bersama.
Hal itu menyikapi keputusan PT TUN terkait dengan dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ).
Menurutnya, Kedua kubu baik dari Romahurmuziy maupun Djan Faridz harus dapat duduk bersama untuk menghadapi pemilu 2019 mendatang.
“Bersatu aja sudah dirasa berat untuk menghadapi pemilu 2019 mendatang. Apalagi ini terdapat dua kubu yang terpecah. Ini yang harus dipikirkan yang menang menjadi arang dan yang kalah menjadi abu. Harus dapat mengedepankan persatuan dan kesatuan, apalagi ini bulan Ramadhan, bulan ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memaafkan. Tinggal berdua saja yang duduk, yang lain kan makmun,” ujar Dimyati ketika dihubunggi, Kamis ( 15/6/17 ).
Dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok.
Dimyati juga mengatakan kubu Romy juga jangan merasa yang paling tinggi bilamana diajak duduk bersama-sama. Sebab kasus tersebut masih berstatus sengketa.
“Saya berharap dapat segera diselesaikan untuk menghentikan pertikaian ini. Nah untuk Romi dan Djan bersatulah,” kata Dimyati.
“Akhir dari dualisme itu seperti pada partai Golkar diantara kubu Agung dan Ical dan mencari solusi. Sebetulnya cara menyelesaikan solusi hanya duduk bersama dan bermusyawarah seperti yang diajarkan oleh agama Islam”, kata Dimyati.
Dimyati juga menuturkan kunci dari penyelesaian konflik tersebut berada ditangan Romy dan Djan Faridz.
Dirinya mengatakan konflik yang terjadi tersebut memiliki beban berat bagi partao Islam. Apalagi PPP masih terdapat efek dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok saat di Pilkada DKI.
Baca juga : Buni Yani : saya tidak pantas dipenjara, hanya Ahok yang pantas dipenjara
“Efek yang ditimbulkan yaitu ulama dan habib meninggalkan PPP. Kan ini ada kelompok lain, kelompok lain adalah senior termasuk juga Pak Lulung yang kemarin tidak mendukung Pak Ahok, ini kan nanti menjadi pertikaian terus0menerus, tapi kita yang cinta kepada ulama harus mencari solusi, kok ngapain ego terus dijalankan, 2019 juga habis kok,” kata Dimyati.
Sebelumnya Ketum PPP kubu Romahurmuziy atau Romy mengaku sangat bersyukur dengan hasil keputusan dari PT.TUN dengan no 58/B/2017/PT.TUN.JKT tertanggal 6 Juni 2017 yang telah memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur, akhirnya hukum menemukan keadilannya,”kata Romy, Rabu ( 14/6/17 ).
Romy juga menuturkan putusan dari PT.TUN tersebut telah mengukuhkan kenyataan dilapangan bahwa tidak ada dualisme dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ). Sebab seluruh komponen yang bertikai di PPP selama 2.5 tahun silam itu telah islah saat Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta, April 2016 lalu.
“Telah dikukukan didalam SK Menkumham,”ujar Romy.
Mengambil berkah dari Ramadhan ini, Romy juga mengaku akan segera mendatangi Djan Faridz. Dirinya akan mengajak Djan untuk dapat bergabung bersama-sama didalam kepengurusan ini dan membesarkan PPP.
“Saya juga menawarkan kepada seluruh kader-kader Pak Djan Faridz untuk dapat menyudahi pertikaian hukum serta dapat menerima mereka didalam kepengurusan ini, dan untuk bersama-sama menjadikan PPP sebagai tiga besar pemenang pemilu mendatang,” kata Romy. ( TVN24 Online ).