Lagi-lagi, PKS usul pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Ketua DPR RI

Lagi-lagi, PKS usul pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Ketua DPR RI

TVN24 Online – Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera , Sukamta mengatakan fraksinya akan membali menyampaikan usulan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI.

Usulan itu akan disampaikan didalam rapat Badan Musyarawah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ( 11/12/17 ).

“Iya sudah disampaikan,”kata Sukamta di sela rapat Bamus.

Baca juga :  Dukuh Atas banjir, Anies salahkan anak buahnya, sebut hanya genangan

Dirinya mengatakan, sejak dulu PKS telah mengajukan pencopotan Fahri Hamzah. Namun menurut dia, usulan di Bamus tersebut belum ditanggapi karena persoalan utama terkait dengan pergantian Ketua DPR RI belum selesai.

Oleh karena itu, kata Sukamta, PKS akan menunggu selesainya persoalan terkait pergantian ketua DPR RI oleh fraksi Golkar.

Dirinya tidak mempermasalahkan respon dari Fahri karena pencopotan itu telah menjadi keputusan final partai.

“Iya memang ada surat dari DPP PKS ke Fraksi. Fraksi telah meneruskan surat ke DPP. Tapi kan ini urusannya pokonya belum selesai ( pergantian ketua DPR RI ),”lanjut Sukamta.

Sebelumnya Fahri Hamzah yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dipecat dari semua jenjang jabatan kepartaian. Keputusan tersebut diambil oleh Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi ( BPDO ) PKS.

Namun pihak pengadilan negeri Jakarta ( PN ) Selatan telah memenangkan sebagian gugatan DARI Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam nomor perkara 214/pdt.G/2016/PN JKT.Sel. ( TVN24 Online )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *