TVN24 Online – Mulai Minggu ( 12/11/17 ) Letkol ( inf ) Darmawan Setiyadi telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Danrem 0720/Rembang.
Sedangkan kasus pemukulan yang dilakukan nya terhadap seorang kepala desa nantinya akan tetap di usut oleh institusi TNI AD.
Kapemrem 073/Makutarama, Mayor CAJ ( K ) July Silloy mengatakan terhitung sejak Minggu ( 12/11/17 ) Dandim 07/20/Rembang Letkol ( inf ) Darmawan agar tidak melakukan wewenang tugas dan tanggungjawabnya yang sekarang.
“Untuk saat ini jabatan Dandim 0720/Rembang selanjutnya akan dijabat oleh Pjs Letkol ( inf ) Teddy Himawan, Kasiter Korem 073/Makutarama,”kata July, Minggu ( 12/11/17 ) malam.
Baca juga : Mahfud MD minta KPK segera limpahkan berkas Setya Novanto ke pengadilan
Untuk kasus pemukulan yang terjadi, meskipun telah meminta maaf, namun dipastikan tidak akan terhenti sampai di situ saja.
“Untuk kasus yang terjadi akan tetap di usut di institusi militer. Ada aturannya. Nantinya akan dilakukan proses pengecekan dan akan diproses sesuai aturan yang ada,”katanya.
Diketahui pencopotan Dandim 0720/Rembang berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Danrem 073/Makutarama Kolonel ( inf ) Joni Pardede. Dandim tersebut telah dibebas tugaskan dari wewenang dan tanggungjawabnya sejak 11 November 2017 sampai adanya keputusan lebih lanjut.
Pencopotan tersebut dilakukan karena Dandim diduga telah melakukan pemukulan terhadap seorang kepala desa Jambangan, Kecamatan Sarang, Muhammad Hilaludin saat rakor pengawasan dana desa. Ketika itu, Dandim merasa disepelekan saat dirinya menyampaikan materi dan melihat Hilaludin menyandarkan kepada di kursi. ( TVN24 Online )
51 thoughts on “Lakukan pemukulan terhadap Kades, Danrem 0720/Rembang dicopot”
Comments are closed.