TVN24 Online — Seorang mahasiswa laki-laki berusia 18 tahun ditahan oleh pihak berwenang Singapura karena diduga mendukung kelompok teroris ISIS. Mahasiswa tersebut juga berencana melakukan serangan teror di negara itu.
Muhammad Irfan Danyal bin Mohamad Nor, ditahan pada bulan Desember di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri. UU tersebut mengizinkan penahanan tanpa pengadilan sampai dua tahun.
Diketahui pada Rabu (1/2), pihak berwenang mengatakan, Irfan menjadi radikal usai melihat propaganda kelompok ISIS secara online. Tak hanya itu, Irfan juga disebut ingin menggunakan media sosial untuk mengumpulkan para simpatisan ISIS dan merencanakan serangan di Singapura.
Pihak berwenang menyebut Irfan berencana merekrut seseorang yang rela untuk menjadi pelaku bom bunuh diri. Ia juga dikatakan berniat melancarkan serangan bom mobil ke sebuah kamp militer.
Irfan juga disebut merencanakan pengeboman makam Keramat Habib Noh yang ada di Masjid Haji Muhammad Salleh. Ia mengatalan jika lokasi makam tersebut tidak Islami.
Untuk cara membuat bom sendiri, Irfan mempelajarnya lewat internet, walaupun rencana bom belum dilaksanakan.
“Saat ditangkap, dia nekat melakukan kekerasan,” jelas Menteri Hukum dan Dalam Negeri K. Shanmugam , Rabu (1/2) lalu.
Sebagaimana dikutip AFP, kasus yang terjadi ini sebenarnya jarang terjadi di negara multikultural dan multiras seperti Singapura.
Seperti pada 2020 lalu, pihak berwenang menahan seorang remaja berusia 16 tahun yang berencana menyerang dua masjid di Singapura usai dipengaruhi oleh pembantaian jamaah Muslim di Christchurch, Selandia Baru.
Kemudian pada tahun berikutnya, seorang Muslim Singapura yang berusia 20 tahun ditangkap di bawah hukum yang sama. Di mana saat itu pihak berwenang menuduhnya merencanakan penikaman mematikan kepada orang Yahudi di sebuah sinagoge.