TVN24 Online – Pihak Penyidik dari Bareskrim Polri masih akan mendalami kasus Saracen. Salah satunya terkait dengan aliran dana yang masuk ke sejumlah rekening pengelola group berkonten ujaran kebencian dan SARA melalui jaringan sosial. Untuk itu pihak Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ).
“Kami akan berkoordinasi dengan PPATK terkait dengan upaya penelusuran aliran dana tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum ( Kabagpenum ) Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin ( 28/8/17 ).
Pihak penyidik masih akan menelusuri berbagai transaksi keuangan yang pernah dilakukan oleh Saracen. termasuk didalam dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan jasa para tersangka.
Baca : Tolak diperiksa, Eggi terlibat didalam organisasi Saracen ?
“Ada beberapa rekening yang masih harus di analisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlahnya serta siapa pemesan berita menyesatkan,” ujar Kombes Martinus Sitompul.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian komunikasi dan informatika ( Kemkominfo ) untuk dapat mengawasi sejumlah akun yang berkonten menyebarkan ujaran kebencian.
Sebelumnya polisi telah menangkap tiga orang tersangka pengelola group penyebar konten ujaran kebencian di media sosial Facebook. Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah MFT, SRN dan JAS.
Kelompok itu di duga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di sejumlah media sosial.( TVN24 Online )