Tidak terima dijadikan tersangka, Rizieq mencak mencak di Arab Saudi

Setelah vonis Ahok, Benarkah hukum di Indonesia mandul terhadap Rizieq

TVN24 Online – Kapitra Ampera, salah seorang kuasa hukum dari Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ), Rizieq Shihab mengatakan bahwa kliennya sedang marah besar terkait dengan penetapan dirinya menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus chat mesum yang di duga antara Rizieq dan Firza.

Kapitra juga mengatakan akan melawan hal itu dengan tim pengacaranya. ” Tadi habib Rizieq memberikan informasi kepada saya, habib Rizieq marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik,” kata Kapitra, Senin ( 29/5/17 ).

Penetapan dirinya menjadi tersangka didalam kasus tersebut dianggap Rizieq sangat tidak manusiawi dan inkonstitusional.

Diketahui saat ini Rizieq tengah berada di Arab Saudi. Dirinya dikabarkan menolak namanya terseret didalam kasus itu.

Baca juga : Eggi, kasus Rizieq harus SP3, kalau Rizieq ditahan maka akan ada gerakan massa

Kapitra juga mengatakan sebenarnya kliennya sudah tidak sabar ingin pulang ke tanah air untuk melawan kasusnya melalui jalur hukum.

“Dia sangat emosi ingin segera pulang, biarlah dia dulu bertafakur untuk mendekatkan diri, ada kejernihan,” kata Kapitra.

Imam Besar Front Pembela islam ( FPI ) Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka di dalam kasus chat mesum Whatsapp usai gelar perkara oleh pihak penyidik Direkorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin. Sejak kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 1 Februari 2017 lalu. Rizieq yang berstatus saksi tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan alat bukti yang kini telah dimiliki polisi, perbuatan yang dilakukan Rizieq telah memenuhi unsur pornografi.

“Semuanya telah kita cross check sehingga kita telah menetapkan pasal untuk habib Rizieq yaitu pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 6 Jo pasal 32 dan atau pasal 9 Jo pasal 35 Undang Undang no 44 tahun 2008 tentang pornografi,” ujar Agro di Mapolda Metro Jaya, Senin ( 29/5/17 ).( TVN24 Online )

 

17 thoughts on “Tidak terima dijadikan tersangka, Rizieq mencak mencak di Arab Saudi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *